Dompu, EN – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, terus memaksimalkan peran dan tugasnya dalam mewujudkan perubahan kemajuan nyata di bidang pertanian dan perkebunan di Bumi Nggahi Rawi Pahu (Dompu). Bahkan, Distanbun optimis untuk mengsukseskan pengembangan Jagung, Porang dan Padi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jara Pasaka.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni mengatakan, skenario Jara Pasaka ada dua ujung target dari RPJMD tahun 2026 nanti. “Target pertama yakni peningkatan daya beli masyarakat dan kedua peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Kadis, melalui pesan whatsapp, Selasa (8/2/2022).
Soal kontribusi sektor pertanian jelas Kadis, kalau dihubungkan keterkaitan dua target tadi dengan sektor pertanian, memiliki keterkaitan yang sangat erat. Ia menjelaskan, berbicara peningkatan daya beli masyarakat banyak hal yang bisa dilakukan. “Salah satunya, dalam upaya peningkatan daya beli masyarakat adalah dengan menaikan pendapatan masyarakat,” jelasnya.
Untuk menaikan pendapatan masyarakat termasuk di dalamnya para petani lanjut Kadis, tidak ada pilihan lain salah satu hal yang bisa menciptakan kondisi peningkatan pendapatan adalah dengan menaikan produksi Komoditas pertanian. Upaya peningkatan produksi dan penambahan nilai tambah pada komoditi Padi, Jagung maupun Porang sebagai bagian dari Jara Pasaka. “Inilah yang menjadi ranah dinas pertanian dan perkebunan,” paparnya.
Tambahnya, terkait dengan target produksi dalam RPJMD yakni target produksi sampai dengan tahun 2026 adalah untuk komoditi Padi sebesar 230.367 ton, komoditi Jagung 442.753 ton dan Porang 54.312 ton. “Inilah targetnya,” terangnya.
Ada beberapa masalah didalam menjalankan program sambung Kadis, mengenai Jagung yakni masalah lahan, sarana prasarana air, sarana prasarana produksi (benih, pupuk dan obat obatan) dan mekanisasi pertanian. Harga Jagung yang masih fluktuatif dan kadang tidak stabil. Animo masyarakat dalam berusaha tani jagung yang besar sementara lahan kering dan lahan sawah terbatas, pada akhirnya masyarakat melakukan perluasan areal tanam jagung sampai ke wilayah-wilayah yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk budidaya sehingga mengancam kelestarian lingkungan.
Mengenai Porang, ini adalah komoditas baru di kabupaten Dompu, sehingga memerlukan penanganan khusus. Lahan masyarakat yang terbatas akan menjadi masalah karena petani tidak hanya akan membudidayakan porang tetapi juga membudidayakan tanaman lainnya.
Selain itu, juga masalah sarana produksi lainnya seperti ketersediaan pupuk dan obat- obatan juga akan menjadi kendala apabila tidak ditangani dengan baik dan masalah pemasaran dan pasar yang belum jelas mengingat porang adalah komoditi baru di Kabupaten Dompu.
Sedangkan, mengenai Padi yakni konversi lahan dari sawah ke pemukiman penduduk dan banyak lahan kering yang ditanami jagung dari pada padi sehingga mengurangi luas tanam dan produksi. Masalah hama penyakit pada saat musim hujan, ketersediaan pupuk bersubsidi yang dirasa masih kurang dan kadang-kadang langka dan masalah ketergantungan masyarakat terhadap pupuk kimiawi dan masih jarang yang menggunakan pupuk organik. “Itulah berbagai masalah dan kendala yang dihadapi sampai saat ini,” paparnya lagi.
Kadis juga menjelaskan, untuk mengatasi masaah yang sudah terpetakkan, akan disusun Roadmap jarapasaka yang didalamnya terdapat langkah-langkah pengembangan Jagung, Porang dan Padi mulai dari proses budidaya hulu sampai dengan pengembangan industry hilir.
Jagung, meningkatkan produksi dan produktivitas jagung melalui intensifikasi dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Menciptakan industry dengan bahan baku jagung untuk meningkatkan harga jual produk. Meningkatkan Sumber Daya Manusia dan pengembangan kelembagaan ditingkat petani dan meningkatkan strategi pemasaran, permodalan dan teknologi produksi jagung.
Porang, melaksanakan Demplot tanaman porang dalam rangka mengedukasi petani untuk meningkatkan produksi dan produktivitas porang yang merupakan komoditas baru yang akan dikembangkan secara strategis di Kabupaten Dompu. Menyediakan sarana produksi porang terutama benih untuk mendukung pengembangan dan perluasan areal tanam porang. Meningkatkan SDM petani porang dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan teknis dan studi banding pada daerah-daerah penghasil porang terbesar dan menyiapkan pasar dan strategi pemasaran guna menyongsong hasil produksi porang.
Padi, meningkatkan produksi dan produktivitas padi melalui intensifikasi dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Mengembangkan plasma nutfah terutama varietas dengan kearifan lokal yang dapat dikembangkan masyarakat petani. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengembangan kelembagaan ditingkat petani serta meningkatkan strategi pemasaran, permodalan dan teknologi produksi padi terutama melalui mekanisasi pertanian.”Itulah berbagai langkah yang akan dilakukan,” katanya.
Lebih jauh, Kadis juga menjelaskan tujuan akhir dari Dompu Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius (Mashur) adalah peningkatan PAD dari sektor Jara Pasaka melalui Pasaka Desa dan peningkatan daya beli masyarakat menjadi Rp. 15 juta rupiah.
Pasaka Desa, merupakan sebuah instrumen bisnis yang mengelola sumberdaya potensial masing-masing desa dengan mengedepankan komoditas Jara Pasaka. Instrumen bisnis ini disediakan oleh pemerintah melalui penyediaan regulasi, kemudahan berusaha, fasilitasi dan pembangunan infrastruktur pendukung juga penunjang bagi pengembangan komoditas Jara Pasaka maupun bagi pelaksanaan Pasaka Desa. Sehingga, diharapkan akan tercipta sebuah siklus ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Komoditas Jara Pasaka sendiri sebenarnya mewakili komoditas yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat Dompu menanam. Jagung mewakili tanaman serelia, Porang mewakili tanaman umbi-umbian, Padi mewakili tanaman biji-bijian, Sapi mewakili kebiasaan masyarakat beternak dan Ikan mewakili komoditas yang dihasilkan oleh nelayan baik tangkap maupun budidaya.
Dalam perjalanannya, nanti tentu pola pengembangan harus tetap fokus pada komoditas Jara Pasaka. Namun, bila suatu desa atau wilayah memiliki potensi komoditas di luar Jara Pasaka ,tentu komoditas tersebut harus dikembangkan berdasarkan potensi yang dimiliki oleh desa.
“Jadi ada tiga istilah penting dalam RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026 yaitu Jara Pasaka, Pasaka Desa dan Dompu Mashur. Jika ketiga istilah itu digabung dan dirangkai dalam kalimat maka akan menjadi melalui pemanfaatan komoditas Jara Pasaka dengan menggunakan instrumen Pasaka Desa untuk mewujudkan Dompu Mashur,” jelasnya lagi. (*).