Dia berjanji akan menindak oknum Kepsek tersebut jika terbukti melanggar. “Kalau memang benar adanya penarikan yang dilakukan oleh sekolah setempat, maka saya akan tindak Kepsek tersebut,” janji Ichtiar.
Mendengar adanya dugaan pungutan liar diatas, Kejaksaan Dompu melalui Kepala Seksi Intelijen Ahmad Sulhan mengatakan pihaknya akan melakukan telaahan hukum terlebih dulu, jika ada indikasi melanggar ketentuan, maka Kepsek akan diperiksa. “Kita buatkan telaahan hukum dulu baru akan bertindak,” jawab dia. (al).