Dompu [EDITOR I News] – Jaksa menaikan perkara dugaan korupsi pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dompu Kota, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, ke penyidikan.
Penyidik meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan berdasarkan adanya temuan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi, ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, dilansir Antara News, Senin (16/10).
“Iya, kasusnya sudah naik penyidikan pidsus. Dalam hal ini, ada dugaan mark up (penggelembungan) harga barang,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, saat ini penyidik sedang melakukan serangkaian pemeriksaan saksi maupun penguatan alat bukti lainnya, termasuk persoalan kerugian negara.
Terkait penanganan Puskesmas Dompu Kota, pegiat anti korupsi Jujur Prakoso mendorong penyidik harus lebih profesional mengingat pekerjaan PKM Kota melibatkan banyak orang dan banyak pihak.
“Kami yakin penyidik Kejari Dompu selama ini profesional setiap menangani perkara korupsi, namun tidak ada salahnya harus diingatkan lagi dan didorong supaya lebih profesional agar mereka tidak salah melangkah,” pesannya, Selasa (17/10).
Apalagi sambung dia, selama ini pihaknya terus mengawal semua penanganan kasus dugaan korupsi di kejaksaan.
Pelaksana proyeknya PT Citra Andika Utama yang berkantor di Kabupaten Bima. Perusahaan tersebut melaksanakan proyek dengan nilai kontrak Rp7,95 miliar dari pagu anggaran Rp8,05 miliar.