SUARABBC, Dompu – Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Dompu, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Iksan, S.T., M.M., meralat pernyataannya yang menyatakan bahwa 256 CPNS K2 Dompu tidak ada nomor induk pegawai atau NIP.
Melalui pesan pribadi Whatsapp yang diterima redaksi, pada hari Kamis, 26 September 2019, sekitar pukul 09.4, papi Iron sapaan Kabag Humas meralat sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan dalam pemberitaan sebelumnya.
Berikut ralat dan permohonan maaf Kabag Humas Setda Dompu : “Assalamu`alaikum, mohon maaf, terkait miss komunikasi terkait penjelasan papi tentang nomor NIP kawan-kawan K2, maksud papi dengan telah diangkatnya mereka sebagai CPNS, otomatis kawan-kawan K2 telah memiliki nomor NIP, bukan tidak atau belum memiliki nomor NIP sebagaimana berita yang kemarin. Mohon bantu diralat, biar tidak tambah gaduh kawan-kawan re (itu),”.
Dalam berita sebelumnya yang dimuat suarabbc.com, berjudul “Pemkab Dompu Buka Suara Atas Tuntutan 256 CPNS” papi Iron menyatakan Percuma Bupati mengeluarkan SK pengangkatan jika NIP mereka (256 CPNS, red) tidak ada dan gaji mereka sebagai PNS tidak tersedia dalam struktur anggaran/APBN yang dikirim lewat DAU/APBD Dompu.
Dia saat menjawab pertanyaan wartawan terkait tuntutan 256 CPNS yang meminta Bupati Dompu segera mengeluarkan SK PNS nya. (my).