Dompu [EDITOR I News] – Tanggal 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, bertepatan dengan tanggal 1 Maret 2025 M. Hal itu ditetapkan oleh pemerintah melalui sidang isbat yang digelar Jum’at (28/2).
Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1446 H melalui sidang isbat tersebut sekaligus penentuan awal puasa ramadhan bagi kaum muslimin/at diseluruh penjuru nusantara.
Saat pelaksanaan ibadah puasa ramadhan lebih khusus membutuhkan kesabaran, kenyamanan dan keamanan karena didalamnya menahan rasa lapar dan dahaga.
Selain berpuasa, umat Islam dianjurkan untuk menghidupkan malam dengan sholat taraweh, tadarus Qur’an, sholat tahajud, serta memperbanyak dzikir dan istigfar memohon ridho dan ampunan Allah.
Disinilah, dibutuhkan kenyamanan dan keamanan dalam beribadah supaya ibadah berjalan dengan khusyu tanpa gangguan apapun.
Namun, tradisi yang ada selama ini ketika bulan ramadhan tiba, bersamaan munculnya suara ledakan mercon. Musim petasan sudah tiba.
Bunyi mercon inilah yang sering mengganggu selama bulan puasa. Hal ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Waktu bunyi petasan kadang tidak mengenal waktu. Namun biasanya dimulai sore sari, lanjut waktu malam sampai subuh.
Para jama’ah sholat di Masjid, Langgar, Mushola dan Surau merasa terganggu kenyamanan mereka saat beribadah. Selain itu ketika jam-jam istirahat pasti terusik oleh leadakan mercon.
Dalam hal ini, masyarakat meminta aparat TNI/Polri mengambil tindakan tegas, agar selama bulan puasa, Kabupaten Dompu bebas dari suara petasan alias mercon.
“Mudah mudahan ibadah puasa kita tahun ini bebas dari gangguan mercon,” harap Aba Sadam, Sabtu (1/3).
Menurutnya, akan percuma ibadah selama bulan ramadhan kalau terus diganggu dan dikagetkan oleh ledakan petasan. “Hilang khusyunya,” pungkas dia.