SUARABBC.COM, Dompu – Pemerintah pun telah menyusun strategi reformasi birokrasi nasional untuk mencapai tiga sasaran reformasi birokrasi, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatknya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik. Strategi pemerintah tersebut dibagi menjadi dua kerangka, yaitu makro (sebagai kerangka regulasi nasional) dan mikro (sebagai program/kegiatan pada tingkat instansi).
Pada tingkat makro, tiga strategi telah ditetapkan, yaitu melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU Administrasi Pemerintahan, dan Sembilan Program Percepatan Reformasi Birokrasi. Sembilan program tersebut adalah penataan struktur birokrasi, penataan jumlah, distribusi dan kualitas PNS, sistem seleksi dan promosi secara terbuka, profesionalisasi PNS, pengembangan sistem elektronik pemerintah (E-Government), peningkatan pelayanan publik, peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, dan efisiensi belanja pegawai.
Sementara di tingkat mikro, pemerintah telah menetapkan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Road Map Reformasi Birokrasi, dan pedoman pelaksanaan lainnya yang menyasar delapan area perubahan melingkupi organisasi, tatalaksana, sumber daya manusia aparatur, peraturan perundang-undangan, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan budaya kinerja.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla nampaknya menyadari betul bahwa reformasi birokrasi di Indonesia berjalan sangat lambat akibat pola pikir dan perilaku birokrat yang belum berkomitmen untuk berubah. Oleh karenanya, tepat jika Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan semangat perubahan melalui “Revolusi Mental”.
Revolusi mental memang dirasa perlu dilakukan untuk mengubah mindset dan culture set aparatur yang selama ini seolah berperilaku layaknya priyayi. Revolusi mental menekankan tiga aspek penting yang harus ditanamkan, yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong. Ketiga hal tersebut yang kemudian harus diaplikasikan oleh birokrat dalam rangka percepatan reformasi birokrasi.
Kemudian bagaimana menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan program percepatan reformasi birokrasi hingga saat ini? Ada tiga indikator utama yang bisa memberikan penilaian terhadap tingkat keberhasilan percepatan reformasi birokrasi, yaitu Indeks Persepsi Korupsi, Peringkat Kemudahan Berusaha (ease of doing business/eodb) dan jumlah instansi pemerintah yang memiliki akuntabilitas tinggi.