Berdasarkan survey Lembaga Tranparency International (TI), indeks persepsi korupsi di Indonesia tahun 2016 mengalami perbaikan. Indoensia menempati posisi 88 dari 168 negara, di mana pada tahun sebelumnya, indeks persepsi korupsi Indonesia berada pada peringkat 107.
Untuk peringkat kemudahan berusaha, Bank Dunia juga telah merilis bahwa Indonesia mengalami perbaikan posisi jika dibandingkan periode sebelumnya, di mana tahun 2016 Indonesia menempati urutan 109 dari sebelumnya peringkat 120.
Begitu pula dengan akuntabilitas instansi pemerintah juga terus mengalami perbaikan. Hal tersebut tercermin dari banyaknya komitmen yang muncul diberikan pimpinan instansi, baik pusat maupun daerah. Dengan banyaknya komitmen tersebut, mengindikasikan besarnya kepedulian pimpinan setiap instansi pemerintah untuk melakukan perubahan dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Sadar atau tidak, pergeseran pandangan terhadap birokrasi yang korup mulai terlihat. Perubahan yang terjadi dalam birokrasi karena tuntutan zaman, telah berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan saat ini. Hal tersebut terlihat dari berbagai survey yang dilakukan oleh lebaga-lembaga survey, seperti menurunnya indeks persepsi korupsi dan membaiknya peringkat kemudahan berusaha.
Dengan demikian, bukan tidak mungkin visi reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia perlahan akan tercapai. Optimisme tersebut nampaknya memang harus dijaga seiring dengan berbagai perbaikan yang telah diupayakan secara simultan oleh pemerintah demi terwujudnya good and clean government. (*).
Sumber : Bagian Ortala Setda Dompu, dari (https://rbkunwas.menpan.go.id/artikel/artikel-rbkunwas/115-reformasi-birokrasi-pondasi-wujudkan-good-and-clean-government).