Dompu (EDITOR News) – Wakil Bupati (Wabup) Dompu Syahrul Parsan menjelaskan mengenai Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).
Kata Dia, RP2KPKPK merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh pemerintah daerah dalam menjalankan urusan penanganan kumuh sesuai dengan amanah dari Undang-undang Nomor 01 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Artinya, dokumen itu penting dimiliki Pemerintah Kabupaten Dompu karena merupakan dokumen rencana aksi penanganan dan pencegahan permukiman skala kawasan dan lingkungan yang bersifat menyeluruh dan terpadu.
“Tidak hanya berupa rencana kegiatan penanganan bersifat fisik namun mencakup juga kegiatan-kegiatan yang bersifat non-fisik berupa peningkatan kapasitas (pemberdayaan) sosial dan ekonomi,” jelas Wabup, saat membuka Forum Group Discusion (FGD) Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Rabu (25/5/22) kemarin di Gedung PKK Kabupaten Dompu.
Lanjut Wabup, dengan tersusunnya Dokumen RP2KPKP kedepannya diharapkan dapat mengakomodir sasaran sesuai dengan target dan capaian. Termasuk, meliputi tersedianya konsep dan strategi berupa landasan pemikiran dalam pemahaman penanganan perumahan kumuh serta permukiman kumuh di Kabupaten Dompu.
“Tersedianya detail engineering design (DED) lingkup kawasan, tersedianya peraturan daerah. Terpenuhinya salah satu Readiness Criteria (RC) di bidang perumahan dan kawasan permukiman, guna mendatangkan program (kegiatan) yang dibiayai oleh kementerian teknis terkait baik melalui APBN maupun APBD Provinsi NTB,” terangnya.
Wabup, juga mengimbau para pihak yang terlibat terutama kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP) diharapkan agar membantu menyelesaikan seluruh tahapan-tahapan melalui kontribusi ide, pemikiran dan gagasan yang komprehensif.
Juga, tidak lupa koordinasi yang intens dalam penyusunan dokumen ini agar menghasilkan dokumen penanganan kumuh yang berkualitas, mudah dipahami, dilaksanakan dan dapat diukur agar mencapai target penanganan kumuh di Kabupaten Dompu.
“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini untuk memberikan perhatian lebih guna menghasilkan Dokumen RP2KPKP yang sesuai harapan. Bahkan, untuk menghasilkan dokumen RP2KPKP yang sesuai harapan dukungan, kebersamaan dan kerjasama dari semua pihak sangat dibutuhkan,” tandasnya. (*)