Dompu (EDITOR News) – Kondisi perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Rora, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat yang selama ini carut marut, sekarang akan diperbaiki sistem tata kelolanya oleh pemerintah daerah.
Revitalisasi PDAM ini semata-mata untuk memperbaiki pelayanan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Setelah menyelesaikan peraturan daerah (Perda) No. 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Pemkab Dompu selanjutnya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kelembagaan yang dipimpin ketua tim Gaziamansyuri.
Menurut ketua tim yang juga kepala Bappeda dan Litbang Dompu, Kamis (25/01/23), ada tiga aspek monev terhadap PDAM Tirta Rora yaitu kelembagaan, teknis, dan keuangan.
“Monev dimaksudkan untuk menguraikan akar permasalahan dan mencarikan solusi karena selama ini PDAM Tirta Rora selalu tidak sehat sehingga berpengaruh terhadap kualitas pelayanan,” jelas ketua tim.
Hasil monev yang dilakukan oleh masing-masing bidang atau tim kata Gaziamansyuri diusahakan rampung sebelum tanggal 31 Januari ini.
Setelah semuanya rampung hasilnya akan disampaikan secara langsung kepada Bupati Dompu.
“Kita akan sama- sama menyampaikan laporannya kepada Bupati,” ujarnya. (/*).