Mataram (EDITOR News) – Operasi Patuh Rinjani 2022 di Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh Kepolisian Daerah bersama TNI dan stakeholder terkait lainnya, selesai dilaksanakan tanggal 24 Juli 2022 lalu.
Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto dalam rilisnya mengungkapkan, petugas menemukan jumlah pelanggar mencapai 7.571 diseluruh wilayah hukum Polda NTB. Selain itu jumlah surat tilang mencapai 6.996.
Dijelaskan, sasaran operasi dalam lperasi patuh rinjani 2022 adalah melihat pelanggaran yang kasat mata. Maksudnya, pelanggaran yang langsung terlihat oleh mata, seperti tidak menggunakan Helem, lawan jalur, kebut-kebutan, pengendara di bawah umur, melanggar rambu-rambu, tidak menggunakan sabuk pengaman dan lain-lain, yang mana jumlah pelanggar didominasi oleh kendaraan roda dua, banyak yang tidak menggunakan helem saat berkendara, sambung dia.
Katanya, operasi patuh rinjani 2022 ini seharusnya digelar bulan Juni lalu secara serentak dengan Polda seluruh Indonesia, namun karena ada event MXGP Samota, Kakorlantas Polri mengizinkan Polda NTB melaksanakan operasi pada bulan Juli.
“Atas izin Kakorlantas Polri dan atas izin Kapolda, operasi patuh rinjani yang seharunya serentak kita laksanakan bersama Polda lainnya, pada bulan Juni, karena kita fokus pada pengamanan MXGP Samota, maka kita lanksanakan pada bulan Juli ini,” jelas Artanto mengutip pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Djoni Widodo, di kantornya, Kamis (28/7/22) .
Masih Artanto, dalam operasi Patuh dilaksanakan juga kegiatan pre emtif, dengan melaksanakan Binluh (pembinaan dan penyuluhan) serta edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas, juga pentingnya keselamatan dalam berkendara. Ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas terutama fatalitas serta menekan angka pelanggaran Lalu lintas.
“Ini kita lakukan untuk mencegah serta meminimalisir kecelakaan di jalan Rraya agar moto kita tertib berlalulintas dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini tercapai,” pungkasnya.