Dompu (EDITOR News) – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat mengganti nama RSUD Dompu menjadi RSUD Sultan Muhammad Sirajuddin.
Perubahan nama tersebut merupakan respon positif pemerintah menindaklanjuti permohonan yang diajukan oleh Yayasan Kesultanan Dompu (YKD) pada bulan November 2017 lalu.
Sayangnya, perubahan itu belum sempat direalisasikan pemerintahan Bambang M. Yasin (HBY).
Kendati demikian, usai meninjau kegiatan rehabilitasi Masjid Raya Baiturrahman Dompu, Februari 2017, Bupati HBY saat itu mengatakan dirinya tidak akan mempersulit proses pemberian nama RSUD Dompu menjadi nama Sultan, mengingat jasa yang pernah diberikan Sultan ke- XX itu sangat besar bagi daerah dan NKRI.
“Rasanya tidak perlu melalui regulasi seperti Perda atau Perbup. Kita harus memberikan pengharagaan yang setinggi-tingginya buat almarhum Sultan Manuru Kupa (Sultan Muhammad Sirajuddin, red),” kata dia.
Waktu itu Ia menegaskan, direstuinya permohonan oleh YKD semata-mata untuk menghargai jasa Sultan selama hidupnya sekaligus sebagai upaya dalam mendorong dan memenuhi syarat agar Sultan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. “Beliau punya andil besar, harus kita apresiasi dan mendukungnya,” ujarnya.
Menanggapi sikap Bupati, Wakil Ketua YKD yang juga keluarga besar Sultan Muhammad Sirajuddin, Muhammad Ruslan waktu itu menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Dompu karena sudah mendengar aspirasi dari masyarakat didalam membangun daerah khususnya sejarah dan budaya. “Sikap pemerintah memang harus seperti itu yakni memudahkan dan mempercepat proses,” imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua Majelis Sakaka Dana Dompu (Makkadana Dompu) Dedi Arsyik sangat berharap, kiranya pemerintahan Kader Jaelani (AKJ) sekarang ini dapat melanjutkan dan merealisasikan apa yang belum terlaksana pada masa pemerintahan HBY.
Permohonan penamaan RSU Dompu dengan nama Sultan Muhammad Sirajuddin terang dia bukan tanpa alasan karena area RSUD sekarang ini adalah bekas area Kesultanan Dompu setelah dari Mesjid Raya Baiturrahman Dompu. Disamping itu sebagai penghargaan atas jasa-jasa beliau (Manuru Kupa, red) dalam menentang penjajahan, dan akibat penentangan itu beliau diasingkan ke Kupang – NTT.
“Kami yakin Bupati AKJ akan mengamini hajatan ini, karena selama ini beliau tetap menaruh perhatian terhadap sejarah dan budaya Dompu,” pungkas Pamong Budaya pada dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu tersebut melalui pesan singkat, Jum’at (09/12/22).