SUARABBC, Dompu – Menyusul terjadinya penurunan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dari tipe C ke D berdasarkan hasil penilaian Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kini type RSUD sudah dikembalikan ke type semula atas perjuangan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam hal ini sinergitas yang cukup baik antara Dinas Kesehatan dengan jajaran manajemen RSUD Dompu.
Kepala Dikes Dompu Hj. Iris Juita, S.KM., M. M.Kes menuturkan, “Alhamdulilah berkat do’a dan upaya kita untuk melengkapi apa yang menjadi indikator itu semua, kita bisa memperbaiki dari data ketenagaan dan data kesehatan/alat rumah sakit, kini telah dipulihkan kembali ke type C,” ungkapnya.
Usai menghadiri pisah sambut Dandim 1614/Dompu, pada hari Kamis, 12 September 2019 di Makodim, dia mengatakan, pasca pumulihan kembali RSUD ke type C, yang menjadi catatan khusus pihak rumah sakit yakni untuk bisa terus mempertahankan type C yang ada, caranya dengan memperlancar pemutakhiran data data peralatan kesehatan dan data ketenagaan, karena data ini menjadi sumber indikator dari type rumah sakit, dan hal itu sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam hal ini melalui Dinas Kesehatan.
“Bila perlu update data dilakukan setiap bulan, tri wulan, catur wulan maupun tahunan,” ujar nya.
Ditegaskan kembali, hal yang paling krusial dari type RSUD adalah masalah sumber daya manusia terkait tentang tenaga kemudian dan peralatan. Momentum telah dikembalikannya type rumah sakit, menurut Umi Iri, penambahan dokter spesialis akan sangat mungkin dilakukan.
“Memang type C itu membutuhkan spesialis, terutama spesialis dasarnya yaitu spesialis kandungan, memang harus ada dua orang, terus spesialis dalam, spesialis dan spesialis bedah. Dan sekarang yang sudah ada adalah spesialis saraf, spesialis mata dan anestesi sebagai penunjangnya,” pungkas dia.
Kembalinya type rumah sakit sekaligus kabar gembira bagi masyarakat, karena masyarakat lah yang merasakan dampak secara langsung dari pelayanan rumah sakit. (Sp/*).