Editor, Dompu – Duet Kader Jaelani dan Syahrul Parsan (AKJ – Syah) akhirnya ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih periode 2021-2026.
Penetapan AKJ Syah oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat diputuskan melalui rapat pleno terbuka dan dibacakan oleh Ketua KPUD Arifuddin. Keduanya berhasil mendulang suara terbanyak yaitu 58.039 dalam Pilkada 9 Desember 2020.
“Oleh karena itu ditetapkan pasangan Kader Jaelani dan Syahrul Parsan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2021-2026,” tegas Arifuddin di Aula KPUD, Kamis, 21 Januari 2021 dihadapan kandidat terpilih dan Forkopinda.
Kader adalah pemilik pusat perbelanjaan Bolly Department Store.