SUARABBC, Dompu – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tiap tahun menyelenggarakan penilaian terhadap kinerja instansi pemerintah di daerah.
Melalui rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Kemen PAN & RB memberikan penghargaan bagi daerah yang memiliki kinerja yang bagus.
Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat mendapatkan predikat B atau baik. Nilai tersebut naik satu level dari tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan nilai CC. Artinya, kinerja pemerintah daerah diapresiasi lebih baik dari tahun sebelumnya.
Komponen penilaian kinerja SAKIP meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan terakhir capaian kinerja. Dimana keseluruhan bobot atau nilai komponen yang dievalusi sebesar 100.
Untuk tahun 2018 lalu, tingkat akuntabilitas kinerja Kabupaten Dompu mendapatkan nilai CC dengan bobot 53,21. Namun, berkat kerja keras, terjadinya sinkronisasi dan sinergitas yang baik diantara organisasi perangkat daerah, akhirnya nilai CC dapat ditingkatkan menjadi nilai B, dengan bobot 60,05 untuk akuntabilitas kinerja tahun 2019, sebagaimana tertuang didalam surat dari Kemen PAN & RB perihal hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2019.
Mewakili Men PAN & RB, penghargaan diserahkan oleh Deputi bidang reformasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan Muhammad Yusuf Ateh dan diterima oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu Drs. Muhibuddin, M.Si., di hotel Inaya, Nusa Dua, Bali, pada Senin, 27 Januari 2020.
Asisten Administrasi Umum Setda Dompu Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap., yang dihubungi memaparkan, evaluasi Sakip bertujuan untuk mengetahui tingkat implementasi manajemen kinerja dari setiap organisasi perangkat daerah.
Tidak saja itu, SAKIP juga untuk menilai tingkat akuntabilitas atas hasil terhadap penggunaan anggaran, dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Menutup penjelasannya, perolehan nilai B tidak terlepas dari penerapan kegiatan yang mengedepankan efektifitas dan efisiensi semua perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. (*).