SUARABBC.COM, Dompu – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 inisial H. Um, (84), di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, wafat di RSUD Dompu, Kamis, 16 April 2020, sekitar pukul 13.00 Wita, setelah menjalani isolasi.
Berpulangnya almarhum dibenarkan sekretaris tim gugus tugas percepatan pencegahan dan penanganan covid-19 Dompu Jufri, ST., kepada wartawan.
Dia mengatakan, dalam pemakaman almarhum akan menggunakan prosedur tetap sebagaimana kasus covid-19, dimana semua petugas pemakaman yang sudah ditentukan dari RSUD Dompu mengenakan alat pelindung diri berstandar.
Sementara Lurah Kandai Satu Dedy Arsyid, S.Sos., menambahkan, warganya itu akan dimakamkan di pemakaman umum Waru Kali pada Kamis sore, dan saat ini sedang dipersiapkan kuburan.
Almarhum memiliki riwayat perjalanan menjadi peserta Ijtima’ Ulama Jama’ah Tabligh zona Asia di Makassar – Sulsel beberapa waktu lalu. Dalam kepulangannya dia dijemput tim gugus tugas Dompu di Pelabuhan Kota Bima, pada hari Kamis, 26 Maret 2020 waktu malam. Almarhum bersama rekan lainnya dari Dompu berjumlah 119 orang, dengan menumpang KM Binaiya.
Informasinya, karena baru pulang dari cluster Gowa yang merupakan zona merah covid-19, almarhum dan sesama jama’ahnya ditetapkan statusnya sebagai orang dalam pengawasan oleh tim gugus tugas covid-19 Dompu.
Beberapa waktu, tim gugus memutuskan untuk dilakukan rapid test terhadap almarhum dan kawan-kawannya. Rapid test dilakukan oleh tim medis RSUD Dompu, dan hasil yang diperoleh dari almarhum dinyatakan reaktif. Karena reaktif, maka diambil langkah isolasi selama delapan hari sejak 9 April lalu.
Selama dalam isolasi, almarhum menolak dilakukan diagnosa melalui pemeriksaan swab untuk mengetahui apakah almarhum terinveksi corona atau tidak. Namun setelah meninggal, tim gugus tetap mengambil langkah diagnosa swab terhadap almarhum guna memastikan statusnya. Specimen swab tersebut hari ini dibawa ke RSUD Bima sebagai rumah sakit rujukan covid-19. (ib).