Jakarta [EDITOR I News] – Mantan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Lutfi, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/). Lutfi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima.
“Hari ini, 5 Oktober bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis,” dikutip dari Liputan6.com.
Dalam kesempatan itu, Ali enggan menyebut apakah yang bersangkutan akan langsung ditahan atau tidak. Namun yang jelas, ia menyampaikan Lutfi sudah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan tim penyidik.
“Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan,” ujar Ali.
Pemeriksaan Lutfi hari ini merupakan pemeriksaan perdana pasca dirinya dijadikan tersangka oleh KPK.