“Mereka (vendor, red) yang merenovasi bangunannya dan menyediakan alat-alatnya. Memang rumah sakit ada kewajiban seperti menyediakan TV, menyediakan AC, dan menyediakan meja untuk dokternya,” tutur Diaz.
Diaz menyambung, dalam perjanjian mereka menyediakan 20 unit bed (tempat ridur) namun untuk tahun pertama disediakan 5 tempat tidur, dimana 4 bed untuk operasional dan 1 bed cadangan.
Terkait pendapatan dari pelayanan cuci darah jelas Diaz, murni pendapatan rumah sakit sedangkan pihak penyedia alat hanya mendapatkan dari pembelian barang. “Jadi gini, kan cuci darah itu ada cairan yang digunakan, nah kita membeli cairan sama mereka tapi di kita tetap ada untung,” paparnya.
Persiapan sarana dan perijinan
Diungkapkan, persiapan bangunan saat ini sudah mencapai 90 persen dalam tahap renovasi oleh pihak penyedia alat dan tenaganya sudah dilatih oleh mereka kemarin yakni 2 orang dokter (dokter spesialis penyakit dalam dan dokter umum) dan 2 orang perawat. “Ini masih kurang, kemungkinan akan saya tambah lagi,” janjinya.
Mengingat keberadaan pelayanan cuci darah harus mendapat ijin dari Jakarta, maka pengurusannya setelah selesai perbaikan gedung dan alat sudah terpasang. “Syarat mengajukan ijin harus menyelesaikan dulu bangunan dan kesiapan alatnya, dan saya targetkan ijinnya mungkin dua bulan,” janji dokter yang sudah dua kali menjabat direktur itu.
Mengakhiri keterangannya, segala langkah mewujudkan pelayanan cuci darah sejauh ini belum ada kendala yang dihadapi. “Pertengahan tahunlah, mungkin Agustus sudah mulai berjalan,” tandas dia. (*).