“Penanggulangan 100 KK posnya di Dinas Perkim. Sementara di dinas PUPR, tidak semua berada di bidang Bina Marga saja, bidang lain seperti Cipta Karya denga program sumur bor dan bidang SDA dengan penataan irigasi dan perbaikan saluran sungai,” terangnya.
Selanjutnya juga digunakan untuk kepentingan bantuan logistik pada Dinas Sosial dan BPBD. Semua kegiatan itu sebetulnya sudah direncanakan, namun akibat tidak tersedianya anggaran dalam APBD, sehingga di tunda. Seperti contoh, disaat Bupati turun ketemu warga ada permintaan dan bupati menyanggupinya. Namun karena tidak ada anggaran, tidak bisa dieksekusi. “Nah, dengan anggaran DID kita bisa penuhi janji Bupati,”.
Mantan kadis Perindag itu tidak membantah jika seluruh pekerjaan tidak melalui mekanisme tender mengingat keterbatasan waktu yang mengharuskan pekerjaan selesai Desember 2023. “Jika tidak, maka akan menurunkan kepercayaan pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah,” pungkasnya.