Editor, Dompu – Pemerintah mewacanakan mulai bulan Januari tahun 2021 mendatang kegiatan belajar mengajar dengan pola tatap muka akan efektif digelar.
Menghadapi proses KBM kumpul-kumpul tersebut, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Nusa Temggara Barat Muhammad Amin mengjaruskan bagi seluruh sekolah dibawah pembinaannya agar bisa memenuhi unsur standar protokol kesehatan covid-19.
Standar dimaksud menurut Amin yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menyediakan anti septic. “Itu standar dasar, seperti sekolah menyediakan sarana mencuci tangan,” katanya, Rabu, 2 Desember 2020.
Dia menerangkan, dasar pelaksanaan KBM tatap muka tahun 2021 berdasarkan perintah Kemendikbud dalam surat edaran yang membolehkan kepala daerah untuk melaksanakan KBM tatap muka bagi wilayah yang memungkinkan untuk melaksanakannya.
Kepala bidang Dikdas Zainal Afrodi sebagai penanggung jawab teknis pelaksanaan KBM menyampaikan pihaknya langsung turun ke beberapa Kecamatan untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi program 2021 terutama masalah KBM tatap muka.
“Kami telah memerintahkan jajaran dibawah, bahwa dalam pelaksanaan KBM tatap muka dimaksud harus memenuhi syarat prokes covid19 minimal 3M,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, saat ini sudah ada 4 sekolah yang sudah melaksanakan simulasi KBM tatap muka, dan dalam evaluasinya dianggap cukup dilakukan pada masa pandemi tapi dengan catatan harus menerapkan standar prokes minimum.
“Berdasarkan evaluasi tersebut, kami menghimbau seluruh KCD agar melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Sekolah di wilayah masing-masing dengan mengundang pihak Puskesmas guna mempersiapkan langkah strategis terkait persiapan KBM tatap muka,” imbuhnya.