Dompu [EDITOR I News] – Tidak terima dirinya dituding terlibat didalam kejahatan illegal logging, sekretaris Partai Ummat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Abdul Khahir Putra, membantah keras dan akan menempuh jalur hukum atas pemberitaan salah satu media siber, yang dimuat tanggal 28 September 2023.
Dalam keterangan tertulis kepada media ini, Kamis (28/9), Putra menyampaikan klarifikasi terkait dengan pemberitaan oleh media online ‘bidikinfonews dotcom’ bahwa dalam pemberitaan tersebut mengatakan dirinya terlibat dalam melakukan pengerusakan kawasan hutan yakni memiliki, menguasai dan menjual beli barang hasil illegal logging di Dompu, itu tidak benar dan dirinya tidak tahu menahu terkait dengan masalah illegal logging.
Atas dasar pernyataan dan pemberitaan tersebut di atas, Uma keho sapaan Putra secara pribadi membantah keras pernyataan yang dilakukan oleh pimpinan redaksi media Bidikinfonews tersebut adalah tuduhan tidak benar dan tidak berdasar sama sekali.
Disamping itu ucapnya, nama baiknya, baik secara pribadi maupun sebagai sekretaris Partai Ummat merasa sangat tercemar dan dirugikan akibat dari pemberitaan tersebut karena selain menyebut nama lengkap juga menyebut jabatan dalam partai.
Oleh karena itu, politisi tersebut mengatakan akan melakukan upaya hukum sebagaimana harusnya atau melaporkan secara resmi pimred bidikinfonewsdotcom yang diduga telah melakukan pemberitaan tanpa dasar atau bohong dan atau pencemaran nama baik saya di Polres Dompu.
“Karena ini sudah memfitnah dan mencemarkan nama baik saya pribadi serta menyebutkan langsung Partai Ummat dan jabatan saya di partai, maka saya harus melaporkan,” pungkasnya.