Bima [EDITOR I News] – Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, Indah Damayanti Putri, Senin (18/9) melantik dan mengambil sumpah terhadap 35 orang pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV lingkup pemerintah Kabupaten Bima.
Diantara yaitu Afifuddin, SE.,M.M, dilantik sebagai staf ahli Bupati yang membidangi masalah hukum, politik, dan pemerintahan.
Sebelumnya, papi Afif merupakan sekretaris Dinas Kesehatan. Disini ia banyak berkiprah memberikan sumbangsih pemikiran maupun melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dan pembangunan sektor kesehatan agar lebih maju.
Alumni fakultas ekonomi dan binsins, Universitas Mataram ini bukan pejabat baru kemarin yang di karbit. Dia adalah birokrat yang kenyang dengan jabatan disemua level dan pernah malang melintang di beberapa instansi sebelumnya. Artinya, papi Afif memiliki integritas, kapabilitas, akseptabilitas, dan akuntabilitas yang dapat dipertanggung jawabkan.
Jadi, keputusan yang tepat, Bupati Bima memberikan amanah sebagai staf ahli, itupun setelah melalui serangkaian proses dan mekanisme seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang ketat.
Dalam dunia birokrasi, mutasi dan rotasi merupakan bentuk penyegaran organisasi, hal itu dilakukan semata mata agar visi dan misi pembangunan masyarakat dapat terwujud dengan baik.
Mutasi dan rotasi juga bagian dari proses pembangunan ditubuh para birokrat. Dan ini adalah strategi dan taktis kebijakan karena didalamnya ada pemberian reward terhadap pegawai yang berprestasi.