Dompu [EDITOR I News] – Muhammad Fathanah Yoenarto – Joyo dipastikan akan dilantik sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat periode 2019 – 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Joyo menggantikan almarhum Rahmat Syafiuddin melalui mekanisme pergantian antar waktu atau PAW.
Kepastian dia akan berkantor di jalan Soekarno – Hatta tersebut setelah dirinya mengantongi surat persetujuan PAW dari DPP PKB dengan nomor : 17135/DPP/01/II/2023, tertanggal 24 Februari 2024.
Surat itu ditandatangani Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid, serta di stempel basah.
“Iya, saya tinggal dilantik sebagai anggota DPRD Dompu karena semuanya sudah rampung. Sore ini tinggal di verifikasi saja oleh KPUD Dompu,” jawab Joyo via pesan pribadi, Selasa (06/06).
Dalam Pemilu legislatif tahun 2019 silam, Joyo meraih suara terbanyak kedua yaitu 766 suara.