Keterangan dari Majid lalu ditindaklanjuti, dirinya berkoordinasi via telepon dengan Kapolsek Tambora IPDA Nurdin tentang keberadaan DPO Doni disalah satu Desa di Kecamatan Tambora.
Tidak mau terlambat, Kapolsek bersama Timsus dan didampingi Majid langsung menuju SP 06, Desa Kananga. Sesampainya disana, Kapolsek Pekat bersama Timsus meminta ijin kepada Faisi (pemilik rumah)untuk diperiksa rumahnya terkait dengan informasi keberadaan DPO. Setelah diperiksa, ternyata Doni berada dalam salah satu kamar dan saat itu sedang tertidur.
Setelah memastikan DPO tersebut ada dan berhasil ditangkap, Kapolsek Pekat langsung menghubungi Unit Laka Sat Lantas Polres Kota Mataram.
Selanjutnya Doni langsung digelandang ke Mapolsek Pekat sambil menunggu anggota Polresta Mataram yang melakukan penjemputan.
Sekitar jam 9 pagi, dilakukan serah terima DPO kepada anggota Polres Kota Mataram yang langsung datang menjemput yaitu AIPTU Fajar Alfian, AIPDA Parno, dan Bripka Arif Priyonggo, bertempat di Mapolsek Pekat.
“DPO tersebut sudah berada di Wilayah Kecamatan Pekat sejak bulan Agustus 2020 yaitu pasca kejadian, dan mengetahui bahwa korban yang ditabraknya dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas meninggal dunia,” tutup Kapolsek.