SUARABBC, Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengalokasikan anggaran setengah miliar lebih untuk Kelurahan.
Tepatnya Rp. 520.000.000., akan diterima 9 Kelurahan di Dompu. Dana tersebut rinciannya dari DAU sebesar 370 juta rupiah dan 150 juta rupiah berasal dari APBD Dompu tahun 2019.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu Muhammad, ST., kemukakan, berdasarkan Permendagri nomor 130 tahun 2018, anggaran dimaksud sedang dalam proses pencairan.
Kepada awak media Jum`at, 12 Juli 2019, Muhammad menyebut masing masing Kelurahan sudah ada SK KPA. (Ab/*).