Dompu (EDITOR News) – Usai menyita beberapa dokumen keuangan dana hibah Koni Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018-2021 pasca dua kali penggeledahan, satuan khusus pemberantasan korupsi Kejati Nusa Tenggara Barat akan menetapkan para tersangka.
Koordinator tim penggeledahan Burhanuddin menuturkan, sepulang dari Dompu tim penyidik akan menetapkan tersangka, penetapan tersangka dilakukan setelah rampung mempelajari dokumen yang disita.
“Kami pelajari dulu dokumennya, baru itu langsung tersangka ditetapkan,” janji dia usai geledah kantor BPKAD, Selasa (14/6/22).
Dalam pengungkapan dugaan korupsi Koni Dompu, ia mengatakan pihaknya membutuhkan banyak dokumen berkaitan proses pencairan.
Penelusuran Editor News, penyidik sudah memeriksa politisi, para pejabat, dan sejumlah atlit yang pernah menerima bonus dari Koni Dompu.
Akan ada mantan pejabat, para pejabat dan pihak lainya tersandung, begitu informasi diperoleh.