Dompu (EDITOR News) – Setelah melakukan serangkaian tahapan penyelidikan, penyidikan umum, dan penggeledahan, Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat sudah mendapatkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan alat metrologi dan kendaraan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Dompu tahun 2018 lalu.
Menyadur Antara, Senin (12/12/22), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Dompu Ngurah Bagus Gede Jatikusumah menguraikan, indikasi tersebut berkaitan dengan spesifikasi barang dimana barang yang dibeli tidak sesuai spesifikasi, yang seharusnya ada dalam pengadaan itu ditiadakan. Akibatnya muncul catatan kelebihan pembayaran yang kini masuk potensi kerugian negara.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti penghitungan kerugian negara dalam hal ini Kejaksaan meminta Inspektorat Provinsi melakukannya.
“Kalau sudah ada hasil audit kerugian negara, kami akan lanjut gelar perkara penetapan tersangka,” kata Bagus.
Kasus ini mulai digarap Kejaksaan usai laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Dompu yang menemukan dugaan markup harga barang dengan selisih sekitar Rp.167 juta dari pagu anggaran. Pelaksana proyek sudah mengembalikan kerugian di tahap penyelidikan.
“Pengembalian kerugian ini masuk dalam catatan penyidik,” ungkapnya.
Sebagai informasi, proyek ini menghabiskan anggaran sekitar Rp.1,5 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus.