EDITOR, Dompu – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menggelar sidang ajudikasi sengketa Pilkada yang dimohonkan pasangan Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA), Kamis, 1 Oktober 2020.
Sidang hari ini dengan agenda pembacaan permohonan atau gugatan pemohon dalam hal ini pasangan SUKA melalui tim hukum, dan mendengarkan tanggapan atau jawaban KPUD Dompu selaku termohon.
Tim hukum SUKA dihadiri Kisman Pangeran, Rusdiansyah, Syamsuddin, Amirullah, dan Yudha, sedangkan pihak KPUD diwakili Agustiawan, Ansyori, dan Sulastriana.
Persidangan dipimpin majelis Hakim Irwan sebagai ketua dan Swastari HAZ sebagai anggota di kantor Bawaslu dilakukan secara terbuka, dan mendapat pengamanan dari Polri dan TNI.
Hingga berita ini dilansir, proses persidangan masih berjalan. (my).