Hal lainnya yang juga dijelaskan Wabup dalam momen ini adalah langkah dan strategi untuk meningkatkan efektifitas APBD.
“Untuk meningkatkan efektivitas APBD strategi yang diambil adalah melalui realokasi belanja, yaitu dengan mengalihkan belanja dari pos yang tidak efektif pelaksanaannya kepada pos yang lebih produktif, dengan memperhatikan kinerja penyerapan anggaran di semester satu ini, serta waktu yang tersisa pada perubahan APBD, namun demikian beberapa belanja wajib dan program prioritas tetap dipertahankan dalam rancangan perubahan apbd tahun 2022,” terangnya.
Dalam momen sidang paripurna DPRD kali ini Wabup juga menyampaikan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu pada PT. Bank NTB Syariah.
“Dalam kesempatan kali ini, mewakili Pemerintah Daerah, saya menyampaikan Raperda Penyertaan Modal Pemda pada Bank NTB Syariah dengan harapan dapat mendapatkan perhatian yang seksama dari DPRD untuk dibahas kemudian dapat disetujui untuk menjadi Perda,” ungkapnya.
Diakhir penyampaiannya Wabup menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, yang telah ikut membantu baik langsung maupun tidak langsung, sehingga penyelenggaraan sidang paripuna DPRD dapat berlangsung sukses tanpa kendala.
“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini ijinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, yang dengan penuh kearifan dan kebijakannya untuk mengagendakan acara ini sebagai wujud dari kepedulian dan komitmen yang tinggi dari dewan yang terhormat untuk terus melanjutkan pembangunan daerah,” tuturnya.
Lanjutnya menyampaikan harapan, kami berharap Rancangan Perubahan KUA, PPAS dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah ini segera dibahas sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta bisa segera disepakati bersama.
Sidang paripurna berlangsung aman, tertib, aman dan lancar dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Pejabat Struktural dan Fungsional lainnya kemudian diakhir dengan penandatanganan berita acara penyerahan Raperub KUA-PPAS APBD Tahun 2022 dan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pada PT. Bank NTB Syariah. (/*).