SUARABBC.COM, Dompu – Kepastian bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada NTB untuk menerima surat keputusan pengusungan model B1-KWK dari partai Nasdem sudah bisa dipastikan karena undangan sudah tersebar luas.
Dari undangan yang diperoleh media ini, undangan dikeluarkan oleh DPW Nasdem NTB dengan nomor 038-SU/DPW-NasdemNTB/VIII/2020 di Mataram, tertanggal 22 Agustus 2020, dan ditandatangani ketua H. Muh. Amin, S.H.,M.Si., dan sekretaris Multazam.
Namun pertanyaannya, apakah bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani (AKJ) dan Syahrul Parsan sebagai pihak yang turut diundang untuk menerima SK pengusungan?, karena undangan yang didapat media ini tidak mencantumkan pasangan AKJ-SYAH untuk menerima SK pengusungan. Padahal menurut sekretaris DPD Nasdem Dompu Sahlan beberapa hari yang lalu, bahwa paslon AKJ SYAH termasuk pihak yang diundang untuk menerima SK.
Terkait undangan dimaksud, sekretaris DPD Nasdem Dompu Sahlan yang dihubungi melalui pesan pribadi pada hari Senin, 24 Agustus 2020 memastikan bahwa undangan yang diperoleh SUARABBC tersebut betul adanya.
Dalam pesan whatsapp nya Sahlan menegaskan bahwa pasangan AKJ SYAH juga pihak yang diundang DPW, dan dipastikan akan menerima SK model B-1 KWK parpol pada hari Rabu 26 Agustus 2020 karena Sekretariat DPW Nasdem meminta master baliho AKJ SYAH. (my).