Dompu [EDITOR I News] – Pemerintah terus mengambil langkah didalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, tidak terkecuali di instansi pemerintah.
Pemkab Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bima Dompu mengadakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja renta Desa, kepala desa dan perangkat desa, di sekretariat PKK, Selasa, (28/11).
Sosialisasi ini bertujuan agar pekerja mengetahui adanya perlindungan dan manfaat jaminan sesuai amanat undang-undang nomor 40 tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021.
Wakil Bupati Dompu, Syahrul Parsan mengatakan, pemberi kerja dan tenaga kerja berhak atas perlindungan dari resiko sosial ekonomi yang mungkin dihadapi, sehingga wajib mendapatkan perlindungan dalam program BPJS.
Misalnya sambung dia, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diantaranya, kepala desa dan perangkat desa memiliki tabungan hari tua sebagai proteksi jika sudah tidak memiliki pekerjaan. Saldo tabungan JHT dapat diambil setelah tenaga kerja berhenti bekerja, meninggal dunia atau memasuki usia pensiun. Selanjutnya keluarga dan ahli waris terlindungi jika pekerja mengalami kematian.
“Manfaatnya antara lain santunan kematian bagi ahli waris jika tenaga kerja meninggal dunia,” ia sampaikan.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bima Dompu Rachman Wahyu Hidayat menyampaikan, BPJamsostek memiliki empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Program jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah (BPU),” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rachman mengajak kepala desa beserta perangkat desa untuk ikut berpartisipasi dalam program BPJamsostek demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja.
“Saya berharap seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Dompu ini dapat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hal ini dapat menangani resiko-resiko kecelakaan dalam bekerja,” katanya. (/*).