SUARABBC, Dompu – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat mengelar pembinaan terhadap puluhan pengurus pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Dompu. Pembinaan tersebut terkait langkah – langkah pengelolaan PKBM, baik penggunaan anggaran, maupun laporan administrasi, Selasa, 22 Mei 2019.
Kegiatan itu di ampu oleh Kabid pendidikan luar sekolah Muhammad Yusuf Wijaya, Kasi kurikulum Muhamad Iksan, dan Kasi sarana dan prasarana Khairunnisa. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pembina PKBM se-Kabupaten Dompu.
Yusuf mengatakan, kegiatan dilakukan agar pembina PKBM Dompu memahami tentang tupoksi kerja masing-masing dalam tata cara pengelolaan, baik laporan pengunaan anggaran maupun admistrasi pengajuan pencairan anggaran sesuai ketentuan yang ada. “Hal ini tentu semua pembina PKBM harus mengikuti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana dalam mengajukan data calon perserta sesuai nomor yang diajukan. Tentu kami dari pihak Dikpora harus melakukan verifikasi data untuk mengetahui fiktif dan tidaknya data yang diajukan,” terangnya.
Sedangkan Kasi kurikulum Muhamad Iksan dalam rapat ia sampaikan semua PKBM yang ada harus melengkapi pendataan dalam bentuk kegiatan belajar mengajar disertai nama siswa yang aktif mengikuti kegiatan PKBM yang ada. Bukan hanya itu, pengelola PKBM harus mengajukan nama siswa serta Ijazah yang telah terdata dalam Dapodik kepada UPTD Kecamatan sesuai alamat PKBM yang ada. Baru kemudian pihak Dinas memberikan rekomendasi pencarian anggaran yang diajukan. Namun pihak Dinas sendiri hanya bisa membayar gaji mulai dari 7 sampai 18 Tahun yang datanya sesuai juknis dan regulasi. “Agar pihak UPTD bisa melakukan pengecekan dan verifikasi di tingkat lapangan terkait keabsahan dan keberadaan PKBM, baik dalam ijin maupun kegiatan belajar mengajar. Untuk itu tentu mereka harus melalui tingkatan sesuai petunjuk teknis yang ada,” jelasnya.
Dalam sosialisasi itu, Khairunnisa mengungkap secara rinci nama-nama PKBM yang belum melengkapi data siswa serta guru dalam Dapodik yang di isi oleh pembina PKBM. Untuk paket A, ada PKBM Bahari. Harapan Ibu, Sangari Laut, Karya Bersama, Harapan Ibu, Emas Jaya, Fadila Riski, dan PKBM Saneo. Beberapa PKBM paket A yang diajukan belum melengkapi serta mengisi jumlah dana yang diajukan sesuai data Dapodik. “Belum kami terima kelengkapanya,” kata dia.
Selanjutnya untuk paket B, ada PKBM Harapan Ibu, Karya Bersama, Manja Juli, Istana Anggun Laut, Fadila Riski, Bahari, Emas Jaya, dan SKB Dompu. Data nama lembaga yang masuk yang tidak bisa dilihat oleh Dinas berapa angaran yang diajukan karena belum dilengkapi sehingga terpaksa di black list.