Sosialisasi pajak Daerah berfungsi memberikan pemahaman tentang keberadaan Pajak Daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berimplikasi pada pembangunan daerah Kabupaten Dompu, karena dalam pelaksanaannya banyak kendala yang dihadapi petugas pemungut pajak, hal ini bisa terjadi karena adanya asimetris infomasi antar badan pengelola pendapatan daerah dengan wajib pajak, oleh karenanya perlu dilakukan persamaan persepsi dan penyampaian informasi yang jelas tentang pengenaan pajak darah tersebut sehingga optimalisasi pajak daerah dapat tercapai. (/*).
Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.