Jakarta (EDITOR News) – Ferdy Sambo terduga pelaku pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/02/23). Kemudian istrinya Putri divonis 20 tahun dan sopir Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.
Sejak Jaksa melimpahkan perkaranya di pengadilan, pihak pengadilan dalam hal ini ketua sudah mempersiapkan semua dengan matang termasuk bagaimana lalu lintas informasi selama proses persidangan.
Pengadilan tidak ingin muncul kegaduhan di area publik akibat tersendatnya apalagi terjadi kesalahan penyampaian informasi kepada media massa selama persidangan mengingat kasus Sambo dan kawan-kawan sudah memaksa semua mata dan telinga baik terpusat di lembaga pengadil.
Untuk menjaga dan memastikan kualitas informasi, pengadilan Jakarta Selatan sejak awal sudah menetapkan dan memaksimalkan fungsi corong informasi dalam hal ini humas.
Akses informasi satu pintu di pengadilan bukan saja karena adanya sidang Sambo, sebelum itu Mahkamah Agung telah mengeluarkan edaran mengenai standar operasional prosedur penyampaian informasi disemua level lembaga peradilan harus melalui humas. Kalau melanggar, siap-siap kena cubit dari MA.
Selain fungsinya sebagai pusat informasi, humas melaksanakan tugas koordinasi lintas sektoral seperti pengamanan persidangan Sambo.
Top leader kehumasan harus lihai mengelola informasi dan mampu membaca situasi dan kondisi agar tercipta stabilitas, dia juga harus bisa memantapkan jejaring terutama dengan awak media yang merupakan mitra strategis apalagi antara lembaga yudikatif dengan pers sama-sama bagian pilar demokrasi.
Menjadi pejabat humas di lingkup peradilan (apalagi di ibu kota) bukan perkara gampang karena sebagai penyampai informasi jangan sampai informasi yang disampaikan adalah salah atau oleh masyarakat dianggap sebagai keputusan hakim.
Kembali bicara kasus Sambo, perjalanannya sudah sampai pada titik klimaks di tingkat pertama pasca vonis kemarin, dan hari ini menunggu nasib Bharada Eliezer. Keberhasilan proses peradilan yang cukup panjang itu tidak terlepas dari tangan dingin pejabat humas.
Selama sidang berjalan aman dan tertib, seorang hakim pengadilan Jakarta Selatan Djuyamto adalah sosok yang sering diburu awak media, dan kerap muncul di layar kaca karena mendapat tugas tambahan sebagai pejabat humas.
Hakim Joe sering disapa bukan saja terkuras tenaga dan pikirannya berjibaku meladeni para wartawan, ia juga harus sibuk sebagai hakim yang mengadili Brigjend Hendra Kurniawan dan kawan-kawan dalam kasus Sambo terkait perintangan penyidikkan. Belum lagi harus fokus menangani perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.