SUARABBC, Dompu – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, Trikaryati, S.Sos beserta rombongan melakukan kegiatan silaturrahmi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, pada Senin, 9 September 2019.
Mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas P3A Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, M.Si, Sekretaris DP3A Drs. Arif Munandar beserta sejumlah pejabat di instansi tersebut.
Trikaryati mengungkapkan kunjungan ke DPPPA Kabupaten Dompu dalam rangka umtuk melakukan studi banding terkait dengan Pelaksanaan Program Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Dompu dan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang diterima Kabupaten Dompu atas keberhasilan dalam melaksanakan program KLA.
“Kami ingin mengetahui lebih jauh tentang langkah langkah strategis yang dilakukan Pemerintah kabupaten Dompu melalui Dinas PPPA Kabupaten Dompu dalam hal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ungkapnya dalam kegiatan tersebut.
Ia mengapresiasi Kabupaten Dompu karena telah berhasil dalam melaksanakan program-program pemenuhan hak perempuan dan anak serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Terbukti pada tahun 2019 ini Kabupaten Dompu memperoleh Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama dan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Madya Tahun 2018 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, pada 23 Juli 2019 lalu.
Pada kesempatan tersebut, Kadis PPPA Dompu, Hj. Daryati memaparkan bahwa untuk pelaksanaan KLA, Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu menerapkan prinsip-prinsip dan komitmen pembentukan dan pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, Sekolah Ramah Anak dan Pelayanan Kesehatan Ramah Anak maupun Pengarusutamaan Gender (PUG) dengan komitmen prinsip non diskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak; setiap anak mempunyai hak hidup, kelangsungan hidup dan berkembangan maksimal; dan mendengar serta menghormati pandangan anak.
Selain itu, pihaknya mendorong masyarakat dan dunia usaha di Wilayah Desa/Kelurahan dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap hak demi kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak, mengintegrasikan potensi SDM, keuangan, sarana prasarana, metode dan teknologi yang ada pada Pemerintah Desa/Keluraahan, partisipasi masyarakat serta dunia usaha di Desa/Kelurahan dalam mewujudkan hak anak.