Memastikan dalam Pembangunan Desa/Kelurahan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik bagi anak dan tidak diskriminasi terhadap anak, menciptakan Desa/Kelurahan yang aman dengan membentuk serta menjalankan program kegiatan perlindungan anak terhadap Kekerasan dengan membentuk Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Melibatkan partisipasi anak melalui Forum Anak Desa/Kelurahan maupun Forum Anak Kecamatan dalam pembangunan di Desa/Kelurahan dan Kecamatan. (Sp/*).
Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.