Dompu [EDITOR I News] – Salah satu program pemerintah yang sudah berhasil mengentaskan kemiskinan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). PKH dihajatkan untuk membantu perekonomian warga yang kurang mampu yang memiliki kriteria mendapatkan bantuan.
Warga yang terakomodir sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) banyak yang sudah nyaman dengan bantuan ini. Namun ada juga yang sadar dan memanfaatkannya bantuan untuk mengembangkan usaha.
Di tahun kemarin, sebanyak 10 KPM secara mandiri memutuskan untuk tidak lagi menerima PKH pasalnya mereka sudah mandiri dan berkembang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Moh, Syaukani, mengungkapkan, 10 KPM yang secara mandiri melakukan graduasi penerimaan PKH ini diharapkan menjadi inspirasi dari KPM lainnya, sehingga alokasinya bisa digunakan untuk keluarga yang kurang mampu lainnya.
Graduasi mandiri PKH adalah proses berakhirnya kepesertaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH karena sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan sosial.
“Selama ini mereka memanfaatkan bantuan untuk mengembangkan usaha. Sehingga, ketika merasa sudah mandiri, mereka mengajukan graduasi kepada kami dan kami memberikannya apresiasi,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).
Ada dua model graduasi terang Kadis, yaitu alamiah dan sejahtera mandiri. Untuk graduasi alamiah, adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan seperti tidak memiliki pengurus kepesertaan, tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan seperti kesehatan, pendidikan atau kesejahteraan sosial.
Model kedua adalah graduasi sejahtera mandiri, adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan dikategorikan mampu sehingga sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH. Graduasi Sejahtera Mandiri dapat terjadi baik dari inisiatif KPM sendiri, maupun dorongan dari Pendamping Sosial atau pihak lainnya.
“Penerima manfaat menolak bantuan karena merasa mampu, tidak ingin bergantung pada bantuan sosial PKH, dan/atau ingin memberikan kesempatan kepada keluarga lain,” ucapnya.
Indikator lain, KPM mengalami perubahan status ekonomi menjadi sejahtera karena mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang lebih baik (termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN), memiliki usaha atau kegiatan ekonomi yang berjalan sukses, dan/atau memperoleh harta kekayaan tertentu.
Berdasarkan data, hingga saat ini tercatat sekitar 14.000 Kepala Keluarga (KK) yang masih menerima bantuan dari program PKH. Program PKH ini merupakan salah satu upaya pemerintah guna percepatan penanggulangan kemiskinan. (/*).