EDITOR, Dompu – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020 di kantor KPUD, Selasa, 13 Oktober 2020 kepada Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani (SUKA).
Dengan sendirinya pasangan Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA) secara resmi menjadi kontestan Pilkada Dompu tahun 2020.
Surat keputusan penetapan SUKA sebagai salah satu peserta Pilkada Dompu diserahkan langsung ketua KPUD Arifuddin dan diterima penghubung pasangan SUKA Yuhasmin Ismail.