SUARABBC.COM, Dompu – Untuk bertarung dalam arena Pilkada Dompu mendatang, pasangan Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA) sudah memiliki satu kendaraan politik yaitu Golkar. Partai Golkar secara resmi sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengusung pasangan tersebut sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat periode 2021-2026.
Surat dukungan itu bernomor SKEP-123/DPP/GOLKAR/VII/2020, dan ditandatangani ketua umum Airlangga Hartarto dan Sekjend Lodewijk F. Paulus, yang penetapannya di Jakarta pada tanggal 12 Juli 2020.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dompu Syafrin A. Mansyur yang dihubungi melalui telepon seluler Selasa, 14 Juli 2020 membenarkan SK yang sudah beredar tersebut. “Kita tidak boleh main-main dengan SK itu. SK nya benar adanya,” aku Uma Rao, panggilan Syafrin.
Dasar pertimbangan Partai Golkar mengusung pasangan SUKA terang Uma Rao karena calon Bupati Dompu Syaifurrahman merupakan kader Golkar.
Karena persyaratan minimal untuk ikut dalam Pilkada yaitu 20 persen dari jumlah kursi di DPRD, maka pasangan SUKA harus memiliki dukungan sedikitnya 6 kursi dari Parpol maupun gabungan Parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD, karena jumlah kursi di DPRD Dompu sebanyak 30 kursi.
Mengingat jumlah keterwakilan Partai Golkar di DPRD Dompu sebanyak 3 kursi, maka pasangan SUKA harus mencari lagi dukungan dari Parpol atau gabungan Parpol lainnya dengan jumlah kursi sebanyak 3 kursi guna menggenapkan syarat dukungan agar bisa mendaftar di KPUD. (my).