Dompu, EN – Rencana pembangunan pelabuhan nusantara di Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat memasuki rangkaian tahapan pembangunan fisik. Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Dompu sudah menyiapkan lahan puluhan hektar.
Kepala Bappeda dan Litbang Dompu Gaziamansyuri menyampaikan, pihaknya sudah menggelar rapat yang dipimpin Wakil Bupati, dihadiri Ketua DPRD Dompu, Kepala OPD terkait, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Calabai dan Camat Kilo, yang bertempat di ruang rapat Bupati, pada hari Selasa, 25 Januari 2022.
Agendanya membahas percepatan pembangunan pelabuhan nusantara Kilo. Rapat menghasilkan 5 poin keputusan yaitu pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan mendukung penuh untuk percepatan pembangunan pelabuhan nusantara Kilo.
Akan disusun Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang dianggarkan oleh pemerintah pusat tahun 2022.
Setelah penyusunan RIP, diikuti pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kajian analisis Lalu Lintas, keduanya disusun bersamaan tahun ini melalui alokasi anggaran APBN.
Pemerintah Kabupaten sudah melaksanakan kewenangannya yaitu pembebasan lahan seluas 30 hektar dan telah tertuang dalam perjanjian hibah aset tanah antara Pemerintah Kabupaten Dompu dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Terakhir, untuk pembangunan fisik pelabuhan Insya Allah akan dilaksanakan pada tahun 2023.
Gaziamansyuri menjabarkan, setelah penyusunan rencana induk pelabuhan selesai, 2 sampai 3 bulan kemudian baru ditenderkan penyusunan Amdal. Amdal ini biayanya sekitar 1,3 sampai 1,5 miliar yang akan ditender langsung oleh Kementerian.
Amdal lanjut dia spesifik masalah analisa dampak lingkungan dan dampak kerusakan laut.
“Tadinya kita bagi-bagi pekerjaan, Dompu menyiapkan tanah, Provinsi Amdal, sedangkan pusat jatahnya grip dan pekerjaan fisik karena ini kewenangan pusat. Tapi tahun 2022 pemerintah provinsi belum menganggarkan amdalnya,” ujar dia.
Soal pembebasan lahan, mantan kepala Dikpora itu memastikan sudah final sejak tahun 2018 lalu dengan total luas 30 hektar dan sudah dihibahkan ke pemerintah pusat. (*).