Dompu, EN – Pembunuhan massal rakyat Palestina oleh Israel dengan serangan militer akhir-akhir ini terus dipertontonkan.
Semua mata tertuju ke Palestina akibat kekejian tersebut karena melanggar hukum dan melewati batas-batas kemanusiaan.
Akibat hujan bom Israel yang bertubi-tubi, korban jiwa warga sipil terus berjatuhan baik anak-anak, perempuan, maupun lansia.
Dilansir dari Liputan6.com, serangan brutal polisi Israel terhadap jemaah Muslim pada Jumat 7 Mei 2021 malam di dalam Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur yang diduduki mengakibatkan sekitar 53 warga Palestina terluka dalam bentrokan di dalam kawasan Haram al-Sharif.
Disitu polisi Israel berusaha membubarkan jemaah di dalam Haram al-Sharif menggunakan granat setrum dan bom gas.
Polisi menyerang jemaah yang sedang salat di Masjid al-Qiblatain di dalam Al-Aqsa dengan granat kejut dan peluru karet, lalu sejumlah pemuda Palestina membalas dengan melempari tentara Israel menggunakan batu dan botol kaca.
Taraweh berdarah di Al-Quds menjadi titik awal kemarahan hebat dan perlawanan Palestina dan masyarakat dunia. Gelombang protes pun datang dari berbagai penjuru negeri baik atas nama aqidah maupun kemanusiaan sebagai wujud solidaritas termasuk di Dompu, Nusa Tenggara Barat ikut ambil bagian, seakan Palestina memanggil.
Kelompok agama datang dari Aliansi Forum Umat Islam, Pondok Pesantren dan barisan nasionalis yang menamakan diri Solidaritas Masyarakat Dompu Untuk Pembebasan Palestina bersatu melancarkan protes keras dalam aksi demo, Rabu (19/5/2021).
Dari golongan nasionalis mereka berkonsentrasi di kantor Pemkab Dompu menyampaikan tuntutannya, sementara aliansi agama memilih berjuang di gedung DPRD dalam menyalurkan aspirasinya.
Tiga poin penting pernyataan sikap solidaritas masyarakat Dompu untuk pembebasan Palestina yakni :
1. Mengutuk keras rezim zionis (Yahudi Israel) laknatullah atas penjajahan, kekejaman, pembunuhan, pengusiran, pelecehan, dan penindasannya pada bangsa Palestina.
2. Mendesak pemerintah pusat agar mendorong negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan PBB no. 181 tahun 1947 tentang Al-Quds berada dibawa kendali internasional, karena resolusi ini bertentangan dengan keputusan Unesco bahwa tempat suci Al-Quds/Masjid Al-Aqsa merupakan warisan umat Islam (situs suci) Palestina.
3. Meminta kepada pemerintah Kabupaten Dompu agar menyampaikan sikap dukungan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk terus membantu dan mendukung rakyat dan bangsa Palestina secara nyata.