SUARABBC, Dompu – Forum bersama rakyat dan konsumen Indonesia Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, membongkar dugaan kejahatan dalam tata niaga beras di Dompu. Investigasi Forbes selama 4 bulan berhasil menemukan pratik tata niaga beras yang selama ini merugikan konsumen.
Temuan Forbes dilapangan yang termuat dalam resume terungkap dalam dengar pendapat dengan DPRD Dompu bersama dinas terkait, Bulog dan para pengusaha pada hari Senin, 15 Juli 2019. Berikut temuannya :
Kabupaten Dompu memiliki penduduk 241,888 jiwa mempunyai tingkat kebutuhan konsumsi beras sebanyak 2, 371 Ton perbulannya, dengan mengacu pada data kantor ketahanan pangan Kabupaten Dompu pada thn 2018 produksi gabah mencapai 36.994 Ton dengan jumlah Beras sejumlah 22,437 Ton. Ketersediaan beras Bulog juga sangat memadai mencapai 2.009.475 Ton beras dan pada tahun 2019 terjadi asumsi peningkatan yang sama.
Kondisi ini menggambarkan bahwa Kabupaten Dompu sangat surplus dan tidak ada masalah dengan ketersediaan stok pangan beras dan dipastikan Bulog mampu menjamin ketersedian pangan beras untuk Kabupaten Dompu di tahun 2019 ini.
Kabar bagus tersebut tentunya harus kita sambut baik, tetapi persoalan pangan beras bukan hanya persoalan ketersediaan stok atau keberhasilan swasembada beras semata, tetapi persoalan – persoalan Tata niaga yang tidak terkontrol, praktek mafia dan monopoly yang mempengaruhi harga di pasaran, standar mutu dan kwalitas beras yang harus kita pertanyakan, ketaatan dan kepatuhan dalam melakukan uji maupun tera ulang terhadap alat takar dan timbangan yang ada, serta kemasan dan label maupun pendaftaran merk dagang yang sesuai kaidah norma yang berlaku.
Bulog sebagai operator yang memiliki peranan penting dan strategis dalam penyediaan stok beras yang sehat dan berkwalitas bagi masyarakat di Kabupaten Dompu bersama Mitra Kerja Pengadaan (MKP) yang kami ketahui dari informasi Bulog Kabupaten Dompu yaitu CV. Putra Indonesia dan PT. Segar Indonesia yang perlu didengarkan komitmennya bersama dalam hal tersebut, serta peranan pelaku pelaku usaha lainnya termasuk produsen beras yang ada sampai tingkat jalur distribusi/Toko/Agen maupun penyalur dalam mewarnanai tata niaga dan naik turunnya harga beras di pasaran, beserta komitmen penuh dari pemerintah daerah Kabupaten Dompu dalam menjalankan Pengawasan, pengendalian dan pemantauan harga, evaluasi perijinanan bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan, serta memberikan jaminan mutu dan varietas beras yang terbaik bagi masyarakat, sehingga tidak terjadi pembiaran dan masyarakat Kabupaten Dompu tidak dirugikan sebagai konsumen.