SUARABBC, Dompu – Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Hj. Iris Juwita, S.KM.,M.MKes., berjanji akan segera melakukan inspeksi mendadak dan menindak tegas terhadap Apotik maupun toko obat jika ditemukan melakukan penjualan Jamu Tawon Liar secara bebas.
Rencananya pihak Dikes akan melakukan Sidak disejumlah apotik dan toko obat. Menurutnya, sistim penjualan tawon liar ini ada yang disembunyikan dan ada yang transparan.
“Kami akan berkerja sama dengan Balai POM, Satpol PP, Disperindag, dan Kepolisian, untuk evaluasi dan monitoring dilapangan, terhadap penjualan jamu ini” kata Umi Iris, Kamis, 26 September 2019.
Langkah tegas dimaksudkan untuk mencegah peredaran bebas jamu tersebut sehingga korban tidak lagi berjatuhan, dan memberikan efek jera bagi penjual.
“Nanti kami dengan Balai POM akan berikan peringatan ringan, peringatan sedang, peringatan keras, bagi mereka penjual jamu, dan itu tergantung dari kasusnya, insyah allah dalam waktu dekat kami akan melakukan Sidak, bukan hanya obat obatan saja, tapi juga semua makanan akan kami periksa” tandasnya.
Lebih lanjut Umi Iris berharap, agar semua masyarakat dapat perduli, meskipun dalam masalah ini Pemerintah dapat melibatkan berbagai pihak dalam langkah pencegahan ini, namun tanpa bantuan masyarakat semua tidak akan berjalan lancar, harapnya.
Sebelumnya diketahui sudah 6 orang yang meninggal dunia disebabkan mengkonsumsi jamu tawon liar ini. (Sp).