Dompu, EN – Tim puma Polres Dompu berhasil menangkap seorang pelajar, terduga pelaku pemanahan depan RSUD, pada Kamis, 03 Februari 2022.
Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar mengungkapkan, terduga inisial P (19), asal Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu ditangkap di Desa Kareke, Kecamatan Dompu sekitar pukul 17.30 Wita.
Penagkapan tersebut berdasarkan laporan kejadian sebelumnya, dimana tim langsung melakukan penyelidikan terkait informasi keberadaan terduga.
Pada hari dan jam penangkapan, tim puma dibawah pimpinan IPDA Bayoe Wicaksono mendapatkan informasi bahwa terduga sedang berada di Desa Kareke. Informasi tersebut ditindaklanjuti, tim kemudian bergerak menuju lokasi, disitu terduga berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Setelah berhasil ditangkap, terduga digelandang ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut. “Saat ini dia sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” terang Kasat.
Dia juga menuturkan ihwal kejadian, pada hari Selasa 28 Desember 2021 terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor kepada pelapor, dimana pada saat itu pelapor (korban, red) sedang mengendarai sepeda motor. Pas di bundaran taman RSUD Dompu secara tiba-tiba pelapor di panah oleh terlapor (terduga pelaku, red) dan mengenai paha atas sebelah kiri, sehingga paha korban harus dijahit.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/475/XII/2021/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB tentang penganiayaan, dirinya langsung memerintahkan anggota tim puma untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin ketua tim Bayoe Wicaksono.