SUARABBC, Dompu – Setelah ditangkap pada Kamis, 27 Juni 2019 sekitar pukul 16.30 Wita oleh tim operasional Direktorat Satuan Narkoba Polda NTB terkait kasus narkotika, Surya Wirawan alias Belo kini menunjuk seorang lawyer yang akan mendampinginya.
Pengacara yang ditunjuk Belo adalah Rusdiansyah Jebhy (RJ), S.H. Jebhy akan mendampingi dan membelanya atas perkara yang saat ini tengah ditangani Polda NTB.
Dihubungi lewat pesan pribadi pada Jum`at, 28 Juni 2019, magister hukum itu mengakui dirinya sudah ditunjuk oleh Belo untuk penanganan perkara narkotika mulai dari penyelidikan hingga persidangan di Pengadilan. “Benar saya telah ditunjuk oleh Belo, dan dalam pemeriksaan awal di Mapolda NTB, saya sudah mendampinginya,” jawab dia.
Dia mengakui, kliennya benar telah ditangkap oleh tim operasional Ditsat Polda NTB di Kabupaten Dompu kemarin sore.
Kendati demikian, Jebhy menghimbau agar semua pihak bisa menahan diri dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak langsung memvonis bahwa kliennya bersalah, karena saat ini proses hukum sedang berjalan.
“Kita tunggu saja proses hukum, dan mari kita percayakan kepada aparat yang saat ini tengah bekerja,” pungkasnya. (my).