SUARABBC, Dompu – Empat tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2015 hingga 2018, Perusahaan Daerah Kapoda Rawi, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, terus tekor. Kerugian yang dialami Perusda itu HMI menduga ada pengelolaan keuangan yang tidak beres didalamnya.
Berdasarkan surat pernyataan resmi Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu Drs. Muhibuddin, M.Si., diatas materai 6.000 yang mereka pegang, disitu dinyatakan berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Dompu, bahwa Perusahaan Daerah (Perusda) sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 mengalami kerugian dan tidak mampu mempengaruhi Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Dompu.
Atas dasar temuan Inspektorat tersebut, mereka mendesak Bupati untuk mencopot Dirut Perusda dan mengevaluasi kinerja perusahaan pelat merah dimaksud.
Desakan itu disampaikan Ketua HMI Cabang Dompu Caca Handika, didalam aksi demonstrasi bertempat di depan gerbang kantor Setda Dompu, pada hari Selasa, 21 Januari 2020.
Saat itu juga, mereka meminta dialog bersama Bupati dan Dirut Perusda. Namun permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi mengingat Dirut Perusda sedang berada diluar daerah. “Dirut Perusda sedang dinas luar daerah, sehingga dialog belum bisa dilakukan” jawab perwakilan Pemkab Dompu yang diwakili Asisten administrasi umum Setda Dompu Drs. Gaziamansyuri, saat menemui massa aksi.
Terkait persoalan Perusda terang Asisten, tahun lalu pihaknya pernah menghimbau Perusda untuk melakukan rapat umum pemegang saham akhir tahun anggaran.
Menanggapi pernyataan Inspektur bahwa Perusda dalam empat tahun terus mengalami kerugian, pihaknya akan menindaklanjuti dan memperbaiki. “Bila perlu diganti, kita ganti untuk Perusda,” kata Asisten menjawab tuntutan HMI.
Tuntutan demonstran, janji Asisten akan ditindaklanjuti langkah pemanggilan terhadap Inspektorat dan Perusda. “Dalam waktu dekat kita akan panggil Inspektorat dan Perusda,”.
Setelah mendengar jawaban unsur Pemerintah Daerah, HMI kemudian membubarkan diri secara tertib. (my).