Dompu [EDITOR I News] – Besok, atau lusa, atau kapanpun, Pemkab Dompu, Nusa Tenggara Barat, jangan lagi membanggakan diri dengan capaian semacam status Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atau prestasi lainnya kalau tidak mau dan mampu melestarikannya, dan bahkan terkesan mengabaikan.
Makanan khas Dou Dompu, jajan tradisional Timbu, yang sudah berhasil diperjuangkan mendapatkan pengakuan secara nasional (WBTb, red) sama sekali tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
Apa karena Timbu tidak punya nilai ekonomi dan bisnis tinggi? atau karena aroma dan gurihnya tak menggiurkan pemerintah?.
Padahal, sangat sederhana dan sangat mudah, tidak perlu menghabiskan duit dan tenaga. Bupati tinggal mengeluarkan surat edaran atau peraruran Bupati, yang berisi Timbu menjadi kuliner suguhan wajib di setiap acara resmi pemerintahan.
Dengan begitu, para emak-emak yang menjajakan Timbu di pasar mereka pasti berbahagia sekali karena dagangannya laris.
Selain upaya pelestarian melalui regulasi atau kebijakan di atas, setiap tahun pada momen hari jadi Dompu, bisa juga diselenggarakan semacam festival atau hal serupa. Dengan begitu, camilan identitas ke-Dompu-an tersebut bisa dilestarikan dan dipertahankan eksistensinya.
Kudapan yang dicetak menggunakan bambu ini nasibmu sungguh malang. Karena di tahun 2026, Timbu tidak masuk dalam Kalender Event Nasional (KEN).
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu, Zainal Afrodi mengatakan, empat tradisi dan budaya Dompu masuk Kalender Event Nasional (KEN) tahun 2026, yaitu Upacara Lu’u Daha, Pacuan Kuda Tradisional, Festival Muna Pa’a, dan Festival Lakey.
“Masuknya empat kegiatan tradisi dan budaya Dompu itu berkat perjuangan semua pihak,” ucapnya bangga, Rabu (23/4) dikutip dari rri.co.id.