EDITOR, Dompu – Tim sukses pemenangan Kabupaten pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020 Ikhwayudin AK, mengancam akan membakar kantor KPUD Dompu.
Ancaman tersebut dilontarkan karena kecewa dengan aturan KPUD yang melarang dirinya masuk di dalam ruangan saat berlangsungnya proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Hj. Eri Aryani dengan H. Ichtiar Jum’at (04/09) sekitar pukul 15 waktu setempat, hanya karena tidak memiliki ID Card dari KPUD.
Eri Aryani adalah istri dari Bupati Dompu Bambang M. Yasin yang akan berakhir periodenya bulan Februari 2021.
“Besok besok, kalau ada yang lolos masuk ke kantor KPU tanpa ada ID Card, saya akan bakar kantor KPU,” ancam Ikhwayudin saat diwawancarai awak media sebagaimana dilansir media topikbidom.com.
Menurut dia, mestinya KPU tidak kaku alias harus ada kebijakan. Seperti kejadian tadi tepatnya di depan pintu gerbang kantor KPU Dompu, DPW PKB tidak diijinkan masuk ke dalam kantor KPU lantaran tidak memiliki ID.
Padahal didalam aturan, DPW PKB berhak mendampingi DPD PKB untuk masuk ke dalam kantor KPU guna mendampingi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang diusung PKB dalam melakukan pendaftaran di kantor KPU.
“Tadi saya sempat ribut. Tapi, akhirnya DPW langsung diizinkan masuk ke dalam kantor KPU,” katanya.
Kembali mantan anggota DPRD itu mengingatkan agar KPU harus berlaku adil dan apabila besok ada yang masuk tanpa mengantongi ID Card, pihaknya akan membakar kantor KPU. “Catat itu, dan kami akan pantau kinerja KPU,” tegasnya.
Dirinya juga menyayangkan sikap KPU yang tidak mengizinkan wartawan masuk ke dalam kantor KPU untuk melakukan peliputan acara pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu lantaran tidak memiliki ID Card dari KPU.
“Setau saya, wartawan (media) memiliki hak untuk melakukan peliputan. Tanpa ID Card dari KPU pun mereka bisa masuk dan tidak boleh dihalangi,” katanya.
Sementara ketua KPU Dompu Arifuddin belum bisa dimintai tanggapannya. (my).