EDITOR, Dompu – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Selasa, 13 Oktober 2020 akan menyerahkan Surat Keputusan penetapan Syaifurrahman Salman dan Ika Risky Veryani (SUKA) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dalam Pilkada 9 Desember 2020.
Penetapan tersebut bentuk tindaklanjut terhadap keputusan Bawaslu Dompu tanggal 10 Oktober 2020 yang mengabulkan semua gugatan SUKA dalam sidang adjudikasi sangketa Pilkada.
“Besok SK penetapan pasangan SUKA kami serahkan,” kata komisioner KPU Dompu Agus Setiawan.
Setelah penetapan, esok harinya Rabu 14 Oktober 2020 KPUD Dompu kembali menjadwalkan penyerahan nomor urut. “Rabu kita lanjutkan pengambilan nomor urut, secara otomatis pasangan ini akan memperoleh nomor urut tiga,” ujar Agus.
Paslon SUKA merupakan peserta Pilkada nomor urut 3 yang akan bertarung dengan lainnya yaitu Eri Ariyani dan H. Ihtiar (ERA-HI) nomor urut 1, dan pasangan Kader Jaelani dan Syahrul Parsan (AKJ-Syah) nomor urut 2.