Editor, Bima – Kasus persetubuhan antara bapak dan anak kandung kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Seorang bapak tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Parahnya lagi, untuk menghilangkan jejak perbuatan bejatnya tersebut, warga Wawo bernama A. Halik tersebut mencoba mencari kambing hitam dengan memaksa anaknya untuk berhubungan badan bersama orang yang tidak waras.
“Dan pelaku ini juga merekam hubungan badan anaknya ini dengan orang gila tersebut agar menjadi bukti bahwa yang menghamili anaknya tersebut adalah orang gila tersebut,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPDA Ridwan, Selasa (16/02/2021) malam.
Petani berumur 55 tahun tersebut konon sudah menggarap anaknya sejak lama hingga akhirnya diketahui berbadan badan dua.
“Terakhir dilakukan pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 Wita pagi tadi,” beber Kasubbag.
Geram dengan aksi bejat pelaku, ibu kandung korban yang juga merupakan istri pelaku langsung melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota.
Dipaparkan Ridwan, aksi bejat pria ini berawal sekitar tahun 2019 silam, dimana korban masih duduk di kelas 2 MTs. “Saat itu terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban. Oleh karena demikian terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban sudah tidak datang Haid lagi,” urainya.
Perihal tidak datangnya haid korban ini lanjutnya, pun diceritakan ke bapak nya hingga pelaku menyuruh korban untuk melakukan tes kehamilan.
“Setelah diketahui hamil terlapor tetap melakukan persetubuhan bahkan sampai menyuruh korban untuk melakukan persetubuhan dengan orang gila. Sempat direkam juga agar warga mengira korban hamil karena disetubuhi orang gila ini,” ulasnya lagi.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima Kota berikut sejumlah barang bukti. “Kami akan terus selidiki kasus ini,” pungkasnya.