Mataram (EDITOR News) – Pembangunan jembatan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat diduga sarat masalah. Elemen mahasiswa Dompu di Mataram mensinyalir ada dugaan praktik korupsi atas proyek tahun 2021 dan 2022 itu.
Gerakan Mahasiswa Menggugat Nusa Tenggara Barat (GMM NTB) Senin (5/9/22) menggelar aksi unjuk rasa di Polda NTB. Dalam orasinya koordinator lapangan Insan Kaporisano mendesak direktorat tindak pidana khusus untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan dua jembatan yang menelan anggaran negara belasan miliar.
Dia menyoroti pembangunan jembatan tahun 2021 yang menghubungkan Kandai Dua dan Kandai Satu senilai 10,36 miliar.
“Proyek ini diduga penuh masalah, maka kami minta Polda NTB segera turun ke lapangan,” ucap dia saat orasi.
Korlap lainnya Lalu Karsan, juga menilai pembangunan jembatan yang menghubungkan Kelurahan Karijawa dan Kelurahan Kandai Satu tahun 2022 dengan nilai anggaran 8,64 miliar tercium ada yang tidak beres. Oleh karena itu, dia mendesak Polda NTB agar memeriksa para pihak untuk mengusut tuntas dugaan korupsi.
“Tidak ada alasan bagi Polda untuk tidak menuntaskan laporan masyarakat dugaan korupsi proyek jembatan Karijawa,” teriak dia dalam orasinya.
Usai berorasi di halaman Polda, massa aksi kemudian menggelar dialog. Mereka diterima Kanit Tipikor Gusti Lanang Mahardika.
Didepan Kanit, mereka menyampaikan tiga tuntutan yaitu :
1. Polda NTB segera usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi Dinas PUPR Kabupaten Dompu yang dilaporkan pada tanggal 10 Juni 2022.
2. Polda NTB segera periksa oknum yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan jembatan Kandai Dua menuju Kandai Satu, anggaran tahun 2021 senilai Rp.10,36 miliar, karena diduga kuat ada praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Polda NTB segera periksa Kepala Dinas PUPR dan Bupati Dompu, karena diduga kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan Karijawa – Kandai Satu, anggaran tahun 2022 senilai Rp.8,64 miliar.
Menanggapi tuntutan para mahasiswa, Lanang mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti apa yang menjadi laporan masyarakat, dimana Ditreskrimsus sudah menyurati Dinas PUPR Kabupaten Dompu untuk meminta dokumen tambahan pada tanggal 4 Agustus, dimana dokumen yang diminta sudah diberikan oleh Dinas.
“Dokumen sudah ada dipegang oleh kami, dan kami akan mempelajarinya. Bahkan kami akan turun langsung ke lapangan minggu depan, dan kami akan mengundang BPK dan pengawas untuk turun langsung bersama kami ke lapangan,” janji Lanang.